Home » , » Pak Polisi kapan barang buktinya di kembalikan?

Pak Polisi kapan barang buktinya di kembalikan?

beberapa bulan yang lalu kakak saya kehilangan hendphone, ketika hilang ternyata kakak saya ga menyadari nya kalau handphone telah hilang.
setiap pagi kakak beraktifitas seperti biasa dan jarang sekali membanya, HP nya kebanyakan di tinggal di rumahnya. 
kakak tahu kalau hadphoneya hilang setelah di beri tau pak RT yang mengatakan kalau handphonya telah di curi dan pencurinya tertangkap setelah di telpon pihak kepolisian.

kakak di suruh ke kantor polisi di daerah lamper tengah, semarang, jawa tengah untuk memastikan itu hp nya bukan, setelah ke kantor dan ternyata itu memang hpnya kakak, kakak mendapat penjelasan dari salah seorang polisi bahwa hp nya telah di curi sekitar jam 5 pagi , si pencurinya ini ternyata udah sepuh banget kalo ketahuan orang berprofesi sebagai pengemis, dan ternyata yang sudah di curi bukan hp kakak saja tapi ada sekitar 7 orang yang datang kekantor polisi tersebut untuk kasus yang sama!.
dan yang lebih menyengangkan lagi ternyata orang yang sudah bisa disebut kakek eni baru beberapa hari keluar dari penjara!
apapun bentuknya pencurian memang tidak dibenarkan meskipun pelakunya sudah sangat tua proses hukum pun harus di tegakan, dan petugas kepolisian bilang kepada kakak bahwa HPnya akan di kembalikan seusai persidangan sekitar 15hari lagi sebagai barang bukti.

beberapa hari kemudian kakak di panggil lagi untuk kekantor polisi, di kira kakak hpnya mau di kembalikan eh ternyata disuruh membuat sim card baru diprofidernya berbekal surat kehilangan dari kepolisian.
 setelah lebih dari 15hari ga ada panggilan lagi kakak akhirnya beli HP baru lagi!

dari janji petugas polisi tadi total sudah 2bulanan hp yang katanya akan di gunakan sebagai barang bukti di persidangan belum juga di kembalikan!
pertanyaanya adalah masih adakah barang bukti tersebut?
kalau masih ada kenapa nggak di kembali2 kan?
apakah semua barang bukti kasus yang menimpa kakak belum di kembalikan? kalau belum ya lumayan tuh!


0 komentar:

Post a Comment

Download

ProgramerGagal. Powered by Blogger.