Definisi digital forensics dari berbagai sumber

Dahulu forensik selalu identik dengan dunia kedokteran, namun saat ini kata forensik telah berkembang ke berbagai disiplin ilmu. 
digital forensik akhir-akhir ini sedang menjadi tren dalam setiap kasus kejahatan, hal ini tak lepas dari perkembangan teknologi yang cukup signifikan.
berikut adalah defini tentang apa itu digital forensik

Ruby Alamsyah "digital forensik adalah ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Barang bukti digital merupakan hasil ekstrak dari barang bukti elektronik seperti Personal Komputer, mobilephone, notebook, server, alat teknologi apapun yang mempunyai media penyimpanan dan bisa 
dianalisa."

Noblett "Digital Forensik adalah ilmu yang berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer. Jadi dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa digital forensik merupakan teknik atau cara menangani barang bukti digital untuk diproses dan menghasilkan informasi yang berguna untuk keperluan pengadilan."

Marcella "Digital Forensik adalah aktivitas yang berhubungan dengan pemeliharaan, identifikasi,  pengambilan/penyaringan, dan dokumentasi bukti digital dalam kejahatan komputer."  

Casey "Digital Forensik adalah karakteristik bukti yang mempunyai kesesuaian dalam mendukung pembuktian fakta dan mengungkap kejadian berdasarkan bukti statistik yang meyakinkan."

 Dan situs wikipedia berbahasa Indonesia menulis bahwa "Komputer Forensik yang juga dikenal dengan nama Digital Forensik, adalah salah satu cabang ilmu forensik yang berkaitan dengan bukti legal yang ditemui pada komputer dan media penyimpanan digital."

Dari pendapat para pakar tersebut saya menyimpulkan bahwa digital forensik adalah suatu cabang ilmu yang berkaitan dengan barang bukti Elektronik sehingga diperoleh informasi untuk keperluan pengadilan"

Dirangkum dari berbagai sumber
 

Definisi Bukti Digital

Di era serba digital seperti sekarang ini, setiap kasus kejahatan pasti memiliki bukti digital yang dapat dilacak, sehingga dapat dijadikan sebagai acuan atau pertimbangan dalam proses penyidikan.

Digital evidence is any probative information stored or transmitted in digital form that a party to a court case may use at trial

bukti digital merupakan informasi yang diperoleh dari bukti elektronik. sedangkan bukti elektronik sendiri terdiri dari :

1. Smartphone
2. Handphone
3. Leptop
4. Hardisk
5. Flashdisk
6. Printer
7. Personal Computer(PC)
8. Kamera digital
9. Router
10. CCTV( Closed Circuit Television)
11. Mesin Photocopy

dari bukti elektronik diatas dapat diperoleh informasi digital  melalui proses akuisi terhadap barang bukti elektronik tersebut.
tentu tidak semua orang dapat melakukan akuisi dari bukti elektronik tersebut, hanya penyidik dan orang yang mendapat tugas lah yang dapat melakukan proses akuisisi terhadap barang bukti elektronik tersebut.

Locard Exchange Principle kaitanya dengan Digital Forensic


http://www.forensichandbook.com/wp-content/uploads/2012/08/dr-edmond-locard.jpg 
"every contact leaves a trace"  itulah kutipan dari Dr. Edmund Locard’s seorang ilmuan berkebangsaan Prancis. Dr. Edmund Locard’s berpendapat bahwa setiap kontak selalu meninggalkan jejak.
pada mulanya sekitar tahun  1900an Dr. Edmund Locard terjun di dunia forensik adalah ketika membantu kepolisian prancis yang saat itu sedang memecahkan sindikat pemalsu uang koin franc palsu. beberapa dari pemalsu tersebut berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, namun meraka menolak menjadi whistleblower untuk sindikat lain yang belum tertangkap.
mendengar tentang kasus ini dan bertanya ke inspektur yang bertanggung jawab terhadap kasus tersebut untuk melihat pakaian dari tersangka. Inspektur menolak permintaan tersebut, tapi Locard adalah gigih dan mengulanginya. Akhirnya, inspektur memberi Locard satu set pakaian dari para tersangka. Locard dengan hati-hati mensikat puing-puing dari pakaian, Locard’s memberikan perhatian khusus pada lengan dan kemeja manset. Dia kemudian memeriksa puing-puing di bawah mikroskop. Analisis kimia mengungkapkan adanya timah, antimon, dan timah-komponen yang tepat dari franc palsu. Inspektur itu begitu terkesan dan meminta membantuan Locard lagi, dan inspektur dapat menangkap tersangka lainnya.

 Kaitanya Dengan Digital Forensik
 Locard Exchange Principle telah memberi pengaruh dalam ilmu forensik tak terkecuali digital forensik, dimana setiap barang bukti yang terdapat dalam bukti elekronik memiliki  data yang dapat dianalisa.
misalnya dalam kasus kecelakaan maskapai Germanwings, Berdasarkan data perekam suara kokpit atau cockpit voice recorder (CVR), jaksa penyidik di Marseille, Perancis, Brice Robin, mengatakan bahwa kopilot penerbangan Germanwings 4U9525 secara sengaja menabrakkan pesawat dengan 150 orang di dalamnya ke Pegunungan Alpen.

Hal itu juga diperkuat dengan bukti yang diungkap oleh Flightradar24, layanan online yang menunjukkan data penerbangan secara real time.

Menurut Flightradar24, data flight management computer (FMC) atau yang di dalam sistem Airbus disebut FMGS atau MCDU menunjukkan bahwa ketinggian jelajah telah diubah, atau, dengan cara lain, kopilot telah mengubah ketinggian melalui mode control panel (MCP), dari ketinggian 38.000 kaki, menjadi 13.000 kaki, kemudian 100 kaki.

 
perubahan input ketinggian itu mulai dilakukan pada pukul 09.30.52 Zulu (atau waktu UTC +0). Sistem autopilot saat itu masih mencatat ketinggian jelajah Germanwings 4U9525 di ketinggian 38.000 kaki dengan setting QNH (tekanan barometer) 1006,0 hPa.

Dua detik setelahnya, atau pukul 09.30.54 Zulu, sistem autopilot mencatat perubahan ketinggian menjadi 13.008 kaki. Satu detik setelahnya, pada pukul 09.30.55 Zulu, ketinggian jelajah di MCP/FMC diubah lagi menjadi sekitar 100 kaki, sementara ketinggian tanah di Pegunungan Alpen tersebut sekitar 6.000 kaki.
Dikutip KompasTekno dari BBC, Kamis (24/3/2015), perubahan input ketinggian terhadap sistem autopilot itu hanya bisa dilakukan secara manual. Artinya, seseorang yang saat itu berada di dalam kokpit secara sengaja mengubah ketinggian jelajah.

"Tindakan untuk mengubah ketinggian ini hanya bisa dilakukan secara sengaja," ujar Jaksa Robin.

Tidak ada yang bisa mencegah apa yang dilakukan kopilot Germanwings 4U9525 karena, seperti diberitakan sebelumnya, kopilot mengunci dirinya di dalam kokpit karena kapten pilot diketahui telah keluar.

"Kami mendengar suara kursi digeser ke belakang dan suara pintu (kokpit) ditutup," tutur Robin kepada para wartawan

dari investigasi yang dilakukan dan bukti-bukti yang ada maka diketahuilah bahwa kopilot Germanwings melakukan aksi bunuh diri diduga karena mengalami depresi hal ini diketahui setelah tim investigasi memeriksa catatan kesehatan kopilot berkebangsaan jerman tersebut 

Sejarah Forensic secara umum dan Digital Forensic

Sebelum jauh mengulas Sejarah forensic kita lihat dulu apa itu forensic, forensic sendiri berasal dari bahasa Latin forensis yang berarti “dari luar”, dan serumpun dengan kata forum yang berarti “tempat umum.
sedangkan menurut Dr Edmond Locard. Istilah Forensik berasal dari bahasa yunani yaitu “Forensis” yang berarti debat atau perdebatan merupakan bidang ilmu pengetahuan yang digunakan untuk membantu proses penegakan keadilan melalui proses penerapan ilmu (sains)

jadi dapat disimpulkan forensic adalah bidang ilmu pengetahuan yang digunakan untuk membantu proses penegakan keadilan melalui proses penerapan ilmu atau sains.

beberapa dokumentasi tentang ilmu forensik sudah ditemukan sejak ribuan tahun yang lalu. Dua ratus tahun sebelum masehi, Archimedes menggunakan metode apung untuk menentukan sebuah mahkota yang terbuat dari emas adalah benar terbuat dari emas murni (tanpa campuran) atau sudah bercampur dengan perak dengan membandingkan terhadap emas padat. Catatan lain yang menggunakan obat-obatan dan entomology untuk mengungkapkan kasus-kasus criminal ditemukan ada sebuah buku berjudul Xi Yuan Lu, di Cina pada masa Dinasti Song (1248) oleh Song Ci. Cina juga pertama kali menggunakan sidik jari sebagai salah satu otentikasi dokumen bisnis. Perkembangan terus berlanjut, ilmu forensik mulai digunakan untuk mengungkapkan kasus-kasus kriminal. Sir Francis Galton pada tahun 1892 mendirikan sistem pertama untuk mengklasifikasikan sidik jari. Pada tahun 1896, Sir Edward Henry, mengembangkan system berdasarkan arah, aliran, pola dan karakteristik lain yang terdapat pada sidik jari. Klasifikasi “The Henry” menjadi standar untuk teknik penyelidikan sidik jari pada kriminal di seluruh dunia. Di tahun 1835, Henry Goddard menjadi orang pertama yang melakukan analisa secara fisik untuk menghubungkan peluru dengan senjata si pembunuh. Perkembangan penyelidikan terhadap peluru menjadi semakin tepat setelah Calvin Goddard membuat mikroskop perbandingan untuk menafsirkan peluru keluar dari selonsong yang mana. Di tahun 1970, tim ilmuwan dari Aerospace Corporation mengembangkan meotde untuk mendekteksi residu bubuk mesiu dengan menggunakan mikroskop elektron. James Marsh, di tahun 1836, mengembangkan tes kimia untuk mendeteksi arsenik, yang digunakan pada percobaan pembunuhan. Pada tahun 1930, ilmuwan Karl Landsteiner mengklasifikasikan darah manusia ke dalam berbagai kelompok. Penemuan ini membuka jalan bagi penggunaan darah dalam investigasi kriminal. Pengembangan terus dilanjutkan, di pertengahan 1900-an ditemukan cara untuk menganalisa air liur, air mani dan cairan tubuh lainnya serta untuk membuat tes darah yang lebih akurat. Edmond Locard, seorang profesor di University of Lyons, mendirikan laboratorium kriminal polisi pertama di Perancis pada tahun 1910. Untuk kepeloporannya dalam kriminologi forensik, Locard dikenal sebagai “Sherlock Holmes Perancis”.
Sementara itu di Los Angeles pada tahun 1924, Agustus Vollmer mendirikan laboratorium kriminal polisi Amerika. Pada akhir abad ke-20, ilmuwan forensik memiliki banyak alat berteknologi tinggi yang mereka miliki untuk menganalisis bukti dari reaksi berantai polimerase (PCR) untuk analisis DNA, teknik sidik jari dengan kemampuan pencarian dengan komputer.

Secara umum berikut adalah tokoh-tokoh yang berkaitan dengan Sejarah Forensic

Sir Francis Galton (1822-1911) : Sidik Jari

Galton merupakan Ilmuwan Inggris yang menemukan untuk menggunakan sidik jari sebagai identifikasi bukti. Galton menerbitkan buku "Finger Prints" pada tahun 1892 yang berisi bukti 1ststatistical mendukung keunikan sidik jari. galton menemukan bahwa ras yang berbeda dengan sidik jari yang berbeda akan mempunyai sifat dasar bawaan lahiriah yang berbeda. Secara ilmiah, Galton juga membuktikan bahwa sidik jari pada manusia tidak akan pernah berubah sepanjang hidup dan tidak akan pernah ada dua sidik jari yang sama pada manusia.
Galton meletakkan dasar dari sidik jari modern juga menyederhanakan klasifikasi pola sidik jari yang disampaikan oleh Purkinje menjadi tiga pola dasar yaitu Whorl (lingkaran/alur berputar), Loop (putaran), dan Arch (lengkungan). 

Leone Lattes (1887-1954) : Golongan darah (A,B,AB & O)
 
Leone Lattes merupakan ilmuan italia, seorang profesor di institut kedokteran forensik di Universitas Turin, Italia. Merancang prosedur dalam investigasi dan identifikasi bercak darah yang mengering (a dried bloodstain), Lattes menggolongkan darah ke dalam 4 klasifikasi, yaitu A, B, AB, dan O.
 
Calvin Goddard (1891-1955) : senjata dan peluru (Balistik)
Goddard merupakan ilmuan Inggris yang lahir pada tanggal 30 Oktober 1891 di USA dan meninggal pada tanggal 22 Februari 1955 di USA, Goddard adalah seorang Angkatan Darat AS dengan pangkat Kolonel yang juga merupakan pelopor/pengembang perbandingan Mikroskop dan menyempurnakan teknik untuk menentukan apakah sebuah pistol telah menembakakan peluru tertentu (balistik) dan berperan penting dalam pembukaan Ilmiah Kejahatan Detection Laboratory di Chicago. FBI belajar banyak dari lab Goddard dan mendukung banyak upaya yang dilakukan oleh organisasi ini selama bertahun-tahun. 
  
Albert Sherman Osborn (1858-1946) : Document Examination
Albert Osborn merupakan Ilmuwan Amerika yang dianggap sebagai bapak ilmu pemeriksaan dokumen (of questioned document examination) di Amerika Utara, Lahir pada tahun 1858 di sebuah peternakan dekat Grass Lake, Michigan, Mr. Osborn adalah kedua dari enam bersaudara
Mr. Osborn merupakan pendiri dan Presiden pertama American Society of Questioned Document Examiners pada tanggal 2 September 1942.
Buku-bukunya yang pernah diterbitkan sejak tahun 1910, Questioned Documents (buku ini menjadi referensi utama bagi pemeriksa dokumen), The Problem of Proof, The Mind of the Juror and Questioned Document Problems master and codify the information necessary for identifying styles of handwriting and typescript, and for dating papers, inks, and writing instruments
  
Hans Gross (1847-1915) : Menerapkan Ilmiah dalam Investigasi Criminal
Hans Gustav Adolf Gross merupakan Pengacara ahli Hukum Pidana dan Hakim di Austria, lahir pada tanggal 12 Desember 1847 di Graz dan meninggal pada tanggal 9 Desember 1915 di Graz. Dia diyakini sebagai pencipta bidang ilmu hukum pidana dan sampai hari ini disebut sebagai bapak Reserse Kriminal; ia mengajar sebagai profesor di Universitas Chernivtsi, Praha University dan University of Graz.
 Pada tahun 1893, Gross menerbitkan risalah pertama pada penerapan ilmu pengetahuan untuk investigasi kriminal dan memulai jurnal forensik “Kriminologie”. 

J. Edgar Hoover (1895-1972) Director of FBI  : Lab. Forensik (1932-sekarang)
 

John Edgar Hoover, lahir di Washington, DC pada tanggal 1 Januari 1895 dan meninggal pada tanggal 2 Mei 1972 di usia 77 tahun merupakan Direktur pertama dari Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat. Hoover diangkat sebagai Direktur pada tahun 1924, ia berperan dalam mendirikan FBI pada tahun 1935, di mana ia tetap menjadi Direktur sampai kematiannya. Hoover menyatakan untuk membangun FBI menjadi lembaga crime-fighting yang lebih besar, dan akan mengadakan sejumlah modernisasi teknologi polisi, seperti file sidik jari terpusat dan laboratorium forensik.
  
Namun Pada perkembanganya Ilmu Forensik telah berkembang pada berbagai cabang ilmu dan disiplin seperti :
  • Art Forensic
  • Computational Forensic
  • Digital Forensic
  • Forensic Accounting
  • Forensic Chemistry
  • Forensic DNA Analysis
  • Forensic Pathology
  • Forensic Video Analysis
  • Mobile Device Forensics
  • Blood Spatter Analysis
  • Forensic Investigation
  • Dan sebagainya.
Digital Forensic 

Ada Beberapa Definisi mengenai Digital Forensic
Menurut Casey: Digital Forensik adalah karakteristik bukti yang mempunyai kesesuaian dalam mendukung pembuktian fakta dan mengungkap kejadian berdasarkan bukti statistik yang meyakinkan.

Menurut Marcella, Digital Forensik adalah aktivitas yang berhubungan dengan pemeliharaan, identifikasi,  pengambilan/penyaringan, dan dokumentasi bukti digital dalam kejahatan komputer.

Menurut Budhisantoso, Digital Forensik adalah kombinasi disiplin ilmu hukum dan pengetahuan komputer dalam mengumpulkan dan menganalisa data dari sistem komputer, jaringan, komunikasi nirkabel, dan perangkat penyimpanan sehingga dapat dibawa sebagai barang bukti di dalam penegakan hukum.  

Menurut Ruby Alamsyah , Digital forensik atau terkadang disebut komputer forensik adalah ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Barang bukti digital tersebut termasuk handphone, notebook, server, alat teknologi apapun yang mempunyai media penyimpanan dan bisa dianalisa. 



  

Download

ProgramerGagal. Powered by Blogger.