Home » » Diam-diam Pemerintah membunuh petani Tembakau

Diam-diam Pemerintah membunuh petani Tembakau

UU tembakau memang bagai pedang bemata dua, disisi lain sebagai ancaman kesehatan, dan disisi yang lainya sebagai sumber kehidupan bagi para petani tembakau.

Petani tambakau

jika rancangan undang2 tembakau yang sebelumnya ditentang oleh banyak petani tembakau, kini akhirnya disahkan juga oleh pemerintah,
 hal ini tentu menjadi semacam ancaman bagi para petani tembakau, dengan disah kan undang2 tersebut produsen rokok sudah pasti mengurangi produksinya karena aturan yang terdapat dalam UU tembakau. berikut merupakan UU yang saya kutip dari detik.com

Dengan disahkannya PP nomor 109/2012 ini, setidaknya sudah ada aturan tegas tentang pengendalian rokok. Ada beberapa hal yang diatur dalam PP tersebut antara lain kemasan rokok harus memuat peringatan bergambar di sisi lebar depan dan belakang seluas 40 persen.

Selain itu, sisi samping kemasan rokok juga wajib mencantumkan pernyataan "dilarang menjual atau memberi kepada anak berusia di bawah 18 tahun dan perempuan hamil". Penggunaan istilah rokok "Light", "Ultra Light", "Mild", "Extra Mild", "Low Tar", "Slim", "Special", "Full Flavour", "Premium" juga sudah tidak diperbolehkan.

Tidak kalah pentingnya, produsen rokok juga dilarang membuat produk dalam kemasan berisi kurang dari 20 batang. Tujuannya agar harganya lebih mahal sehingga semakin tidak terjangkau oleh konsumen. Rokok dengan kemasan 12 batang dan 16 batang yang sekarang masih banyak dijual, tak lama lagi akan menghilang.


hal ini tentu menjadi acaman bagi para petani tembakau, jika harga rokok terlampau mahal bukan tak mungkin orang2 akan berhenti merokok. hal inilah yang di khawatirkan oleh petani tembakau, siapa yang akan membeli tembakau yang mereka tanam?
hal ini tentu membuat para petani tembakau berpikir ulang untuk menanam tembakau yang sudah berpuluh2 tahun mereka lakukan.
jika produsen rokok memangkas produksinya sudah barang tentu mereka membeli tembakau petani dengan harga murah dan petani pun tak dapat berbuat apa2 dari kebijakan pemerintah.

0 komentar:

Post a Comment

Download

Blog Archive

ProgramerGagal. Powered by Blogger.