senen kemaren tepatnya 10/12/12 RI1 melakukan pidato kenegaraan, yang membuat saya tercengang pada pidato beliu adalah pernyataan yang memaklumi para koruptor dan negara berhak memberikan perlindungan, logika saya berarti koruptor dinegeri ini dilindungi oleh negara!! pantes aja banyak koruptor dinegeri ini. pidato ini sendiri disampaikan setelah menteri pemuda dan olah raga mengundurkan diri karena tersandung masalah korupsi proyek hambalang, seperti kita ketahui bersama bahwa menteri yang bersangkutan merupakan kader sekaligus petinggi partai penguasa.
hal ini tentu memancing reaksi keras dari berbagai pihak yang mengatakan bahwa pak SBY melakukan blunder terhadap pidato yang disampaikanya dihadapan publik. para pengamat pun menafsirkan bahwa pernyataan presiden tersebut hanya untuk menyelamatkan partainya yang sedang kolaps karna banyak kader demokrat yang tersandung masalah korupsi, mulai dari nazarudin, angelina sondhakh, dan yang terbaru tentu andi malarangeng yang merupakan mantan juru bicara kepresidenan pada era KIB jilid 1. menghadapi pemilu 2014 yang semakin dekat tentu SBY tak ingin partai yang didirikanya tersebut hancur-hancuran di 2014 maka dari itu presiden melakukan segala upaya untuk menyelamatkan partainya tesebut meskipun sangat menyakitkan bagi rakyat indonesia, koruptor tetaplah koruptor tidak bisa dikatan seorang melakukan tindakan korupsi karena ketidak tahuan menteri atau kepala daerah dalam mengambil keputusan yang mengarah pada tindakan korupsi. ini kan aneh bagai mana mungkin seorang menteri, gubernur, bupati, walikota tidak mengetahui mana tindakan ini menyalahi hukum atau tidak. anak TK pun tau kalo mencuri ini dilarang!!
#SaveNKRI
hal ini tentu memancing reaksi keras dari berbagai pihak yang mengatakan bahwa pak SBY melakukan blunder terhadap pidato yang disampaikanya dihadapan publik. para pengamat pun menafsirkan bahwa pernyataan presiden tersebut hanya untuk menyelamatkan partainya yang sedang kolaps karna banyak kader demokrat yang tersandung masalah korupsi, mulai dari nazarudin, angelina sondhakh, dan yang terbaru tentu andi malarangeng yang merupakan mantan juru bicara kepresidenan pada era KIB jilid 1. menghadapi pemilu 2014 yang semakin dekat tentu SBY tak ingin partai yang didirikanya tersebut hancur-hancuran di 2014 maka dari itu presiden melakukan segala upaya untuk menyelamatkan partainya tesebut meskipun sangat menyakitkan bagi rakyat indonesia, koruptor tetaplah koruptor tidak bisa dikatan seorang melakukan tindakan korupsi karena ketidak tahuan menteri atau kepala daerah dalam mengambil keputusan yang mengarah pada tindakan korupsi. ini kan aneh bagai mana mungkin seorang menteri, gubernur, bupati, walikota tidak mengetahui mana tindakan ini menyalahi hukum atau tidak. anak TK pun tau kalo mencuri ini dilarang!!
#SaveNKRI
0 komentar:
Post a Comment